SEJARAH DAN MAKNA LAMBANG PANCASILA - Yulidamanda.blogspot.com

SEJARAH DAN MAKNA LAMBANG PANCASILA

MAKNA LAMBANG PANCASILA

Yeinie__Garuda merupakan simbol atau lambang dari Negara Indonesia, yang memiliki arti sebagai berikut:
Lambang Negara Indonesia
Lambang Negara Indonesia

  1. Bintang merupakan simbol sila pertama, Bintang emas yang memiliki perisai hitam yaitu Ketuhanan yang Maha Esa.Sedangkan latar belakang berwarna hitam melambangkan warna alam atau warna asli yang menunjukkan bahwa Tuhan sebagai sumber dari segala sesuatu dan sudah ada sebelum segala sesuatu di dunia ini ada. Dengan adanya sila pertama kita bisa menerapkan nya : Beribadah dengan kepercayaan masing-masing, menghargai agama orang, toleransi terhadap agama lain.
  2. Rantai merupakan makna dari sila kedua yaitu Kemanusiaan yang Adil dan Beradab. Gambar rantai yang disusun atas gelang-gelang kecil ini menandakan hubungan manusia satu sama lain yang saling membantu. Rantai yang terdapat pada sila kedua ini terdiri atas mata rantai berbentuk segi empat dan lingkaran yang saling terkait membentuk lingkaran. Mata rantai segi empat melambangkan laki-laki dan lingkaran melambangkan perempuan.
  3. Pohon beringin ini melambangkan sila ketiga, yaitu Persatuan Indonesia. Pohon beringin ini memiliki akar tunggal panjang yang menunjang pohon besar ini tumbuh. Akar ini rumbuh sampai ke dalam tanah dan menggambarkan kesatuan dan persatuan Indonesia. Pohon beringin juga memiliki akar yang menjalar di mana-mana yang melambangkan sebagai negara kesatuan yang memiliki latar belakang budaya yang bermacam-macam. 
  4. Banteng merupakan lambang dari sila keempat. Banteng digunakan karena banteng merupakan hewan sosial yang suka berkumpul.
  5. Padi kapas ini melambangkan sila kelima, yaitu Keadilan Sosial bagi Seluruh Rakyat Indonesia. Kapas dan padi melambangkan pangan dan sandang yang merupakan kebutuhan pokok semua rakyat Indonesia tanpa melihat status atau kedudukan.
PENGERTIAN PANCASILA

Pancasila berasal dari bahasan Sansekerta Yaitu Panca Yang Memiliki Arti 5 Kemudian Sila Yang Berarti asas atau dasa yang dikenalkan oleh Mpu Tantular Pada Jaman Kerajaan Majapahit dalam kitab/buku Sutasoma dan Negarakertagama.

Sejarah Pancasila

BPUPKI dibentuk dalam rangka mempersiapkan kemerdekaan Indonesia yang fajarnya hampir menyingsing setelah perang pasifik meletus. Untuk menjadi negara merdeka, kita butuh dasar negara. Untuk menyusun dasar negara kita utus beberapa orang menjadi panitia. Maka lahirlah BPUPKI.

Sidang 29 Mei 1945

BPUPKI melakukan sidang perumusan Pancasila pada 29 Mei sampai 1 Juni 1945. Pada 29 Mei, Mohammad Yamin memperoleh kesempatan pertama untuk berpidato menyampaikan lima sila yang diusulkan menjadi asas dasar negara Indonesia, yaitu:
  • Peri Kebangsaan
  • Peri Kemanusiaan
  • Peri Ketuhanan
  • Peri Kerakyatan
  • Kesejahteraan Rakyat
Setelah berpidato, Muhammad Yamin menuliskan rancangan UUD Republik Indonesia yang di dalamnya mencakup kelima asas dasar negara sebagai berikut:
  1. Ketuhanan Yang Maha Esa
  2. Kebangsaan Persatuan Indonesia
  3. Rasa Kemanusiaan yang Adil dan Beradab
  4. Kerakyatan yang Dipimpin oleh Hikmat Kebijaksanaan dalam Permusyawaratan/Perwakilan
  5. Keadilan Sosial bagi Seluruh Rakyat Indonesia
Sidang 31 Mei 1945

Pada sidang BPUPKI yang diselenggarakan dua hari kemudian, Supomo menyampaikan buah pikirannya mengenai asas dasar negara Indonesia, yaitu:
  • Persatuan
  • Kekeluargaan
  • Keseimbangan Lahir dan Batin
  • Musyawarah
  • Keadilan Rakyat
Sidang 1 Juni 1945

Sehari kemudian, Sukarno mendapat giliran untuk menyampaikan pidatonya tentang dasar negara, yaitu:
  • Kebangsaan Indonesia
  • Internasionalisme atau Perikemanusiaan
  • Mufakat atau Demokrasi
  • Kesejahteraan Sosial
  • Ketuhanan Yang Maha Esa
Usulan kelima dasar negara versi Sukarno tersebut diistilahkan olehnya sebagai Pancasila. Peristiwa itu menjadi dasar penetapan hari lahir Pancasila pada 1 Juni 1945.

Perlu dicatat di sini bahwa hasil usulan oleh ketiga tokoh bangsa tersebut ditampung untuk dibahas lagi oleh panitia baru yang lebih kecil bentukan BPUPKI. Kepanitiaan baru tersebut dikenal dengan nama Panitia Sembilan.

Sidang Panitia Sembilan 22 Juni 1945

Panitia Sembilan berhasil merumuskan naskah Rancangan Pembukaan UUD yang dikenal dengan Piagam Jakarta (Jakarta Charter). Dalam piagam tersebut tercantum rumusan Pancasila sebagai berikut:
  • Ketuhanan dengan kewajiban menjalankan syariat Islam bagi pemeluk-pemeluknya
  • Kemanusiaan yang adil dan beradab
  • Persatuan Indonesia
  • Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksan dalam permusaywaratan/perwakilan
  • Keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia
Pada 17 Agustus 1945, Indonesia memproklamasikan kemerdekaannya. Sehari setelahnya, BPUPKI yang sudah diganti PPKI melakukan penyempurnaan rumusan Pancasila yang tercantum dalam Pembukaan UUD 1945.

Sidang 18 Agustus 1945

Dalam sidang tersebut, Muhammad Hatta mengusulkan adanya perubahan pada sila pertama, yang semula berbunyi ”Ketuhanan dengan kewajiban menjalankan syariat Islam bagi pemeluk-pemeluknya diubah menjadi ”Ketuhanan Yang Maha Esa” sehingga Pancasila menjadi:
  1. Ketuhanan Yang Maha Esa
  2. Kemanusiaan yang adil dan beradab
  3. Persatuan Indonesia
  4. Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan/perwakilan
  5. Keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia
Penghapusan sembilan kata tersebut menjadi isu kontroversial yang tidak habis dibahas sampai hari ini. Namun demikian perlu dicatat bahwa pendiri negara kita telah sepakat bahwa sila petama adalah Ketuhanan Yang Maha Esa. Semestinya perdebatan mengenai sila pertama dan juga keempat sila lainnya telah selesai. Kita telah sepakat menjadi Pancasila sebagai dasar negara.

Instruksi Presiden No. 12 Tahun 1968

Pada perkembangannya, Pancasila mengalami beberapa keragaman baik dalam rumusan, pembacaan atau pun pengucapan. Untuk menghindari keragaman tersebut, Suharto pada 1968 mengeluarkan Instruksi Presiden tentang rumusan Pancasila yang benar, sebagai berikut:

  1. Ketuhanan Yang Maha Esa
  2. Kemanusiaan yang adil dan beradab
  3. Persatuan Indonesia
  4. Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan/perwakilan
  5. Keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia
Demikian tentang arti pancasila dan sejarah dari pancasila, banyak hikmah yang dapat kita ambil serta sebagai warga negara yang baik sudah seharusnya kita menjalankan sila-sila yang telah dibuat oleh pahlawan kita, semoga tulisan yang tertuang disini bermanfaat.

Baca Juga

No comments:

Post a Comment