PENGERTIAN SISTEM PEMERINTAHAN || PRESIDENSIAL DAN PARLEMENTER - Yulidamanda.blogspot.com

PENGERTIAN SISTEM PEMERINTAHAN || PRESIDENSIAL DAN PARLEMENTER

Pengertian Sistem Pemerintahan


Sistem pemerintahan ialah susunan yang teratur dari prinsip-prinsip yang melandasi berbagai kegiatan atau hubungan kerja antara lembaga legislatif, eksekutif, dan yudikatif dalam menyelenggarakan pemerintahan suatu negara.


Menurut Moh. Kusnadi dan Hermaily Ibrahim, sistem pemerintahan yang dilakukan di negara demokrasi diklasifikasikan ke dalam sistem pemerintahan parlementer dan  sistem pemerintahan presidensial.


Selain itu juga variasi lain yang disebabkan oleh situasi dan kondisi yang berbeda yang melahirkan bentuk-bentuk semu (quasi). Apabila dicermati, maka terlihatlah perbedaan ciri khas dari sistem dasarnya atau merupakan perpaduan antara keduanya sehingga lahir sistem parlementer semu dan presidensial semu.


BENTUK PEMERINTAHAN


Bentuk pemerintahan ialah/ Bentuk pemerintahan adalah/ Bentuk pemerintahan yaitu/ yang dimaksud Bentuk pemerintahan/ arti dari Bentuk pemerintahan/ definisi/pengertian Bentuk pemerintahan.


Bentuk pemerintahan adalah pengelompokan negara berdasarkan letak kekuasaan tertinggi dalam sebuah negara. Secara umum bentuk pemerintahan dibagi menjadi 3 (tiga), yaitu sebagai berikut:


1. Monarki :  bentuk pemerintahan negara yang kekuasaan tertingginya dipegang oleh penguasa tunggal (raja).


2. Aristokrasi : bentuk pemerintahan negara yang kekuasaan tertingginya dipegang oleh satu lembaga kecil yang terdiri atas sekelompok orang yang memiliki hak istimewa.


3. Demokrasi: bentuk pemerintahan negara yang kekuasaan tertingginya berada di tangan rakyat.


Sistem Pemerintahan Presidensial


Apa itu Sistem Pemerintahan Presidensial/apa yang di maksud dengan Sistem Pemerintahan  Presidensial/Sistem Presidensial Merupakan/Arti Sistem Pemerintahan Presidensial/ definisi dari Sistem Pemerintahan Presidensial.


"Sistem Pemerintahan Presidensial ialah sistem pemerintahan yang tugas eksekutifnya dijalankan dan dipertanggungjawabkan oleh presiden." 


Dalam sistem pemerintahan presidensial, badan eksekutif, dan legislatif memiliki kedudukan yang independen. Kedua badan tersebut tidak berhubungan secara langsung seperti dalam sistem pemerintahan parlementer. Mereka dipilih oleh rakyat secara terpisah.


Dalam sistem presidensial, kelangsungan masa jabatan eksekutif tidak tergantung pada badan legislatif. Presiden yang bertindak sebagai eksekutif mempunyai masa jabatan tertentu dan pasti. 


Legislatif tidak memiliki kewenangan untuk menjatuhkan presiden. Presiden hanya mungkin deberhentikan pada masa jabatannya jika dia terbukti melanggar konstitusi.


Negara yang menerapkan sistem pemerintahan presidensial adalah Amerika Serikat, Swis, Prancis, dan Tiongkok.


PENGERTIAN SISTEM PEMERINTAHAN PRESIDENSIAL DAN PARLEMENTER
Sistem Pemerintahan Presidensial dan Parlementer


SISTEM PEMERINTAHAN PARLEMENTER


Apa yang dimaksud dengan Sistem Pemerintahan Parlementer/Apa makna dari Sistem Pemerintahan Parlementer/Apa arti dari Sistem Pemerintahan Parlementer/


"Sistem Pemerintahan parlementer ialah  sistem pemerintahan di mana tugas-tugas pemerintahannya dipertanggungjawabkan oleh perdana menteri (pimpinan kabinet)."


Dalam pemerintahan parlementer, eksekutif parlementer terikat pada legislatif. Kabinet dibentuk sebagai cerminan kekuatan politik dalam badan legislatif yang mendukungnya.


sistem pemerintahan parlementer , apabila parlemen beranggapan kabinet telah melakukan penyelewengan terhadap berbagai kebijakan yang telah disepakati bersama dan tidak mampu dipertanggungjawabkan, maka parlemen dapat membubarkan kabinet melalui mosi tidak percaya. 


Untuk mengimbangi hal tersebut, pemerintah dapat membubarkan parlemen apabila parlemen tidak mewakili kehendak rakyat. Untuk mengisi dan membentuk parlemen baru biasanya diikuti dengan pemilihan umum. 


Nah, ada Beberapa contoh negara yang menganut dari sistem parlementer yaitu Inggris, Malaysia, India, dan Jepang.


Itulah penjelasan yang dapat kami sampaikan tentang apa  yang dimaksud sistem pemerintahan Presidensial dan Sistem Pemerintahan Parlementer semoga penjelasan tersebut bermanfaat.

Baca Juga

No comments:

Post a Comment