SOAL UTS UAS TENTANG SUMBER DAYA ALAM PERIKANAN - Yulidamanda.blogspot.com

SOAL UTS UAS TENTANG SUMBER DAYA ALAM PERIKANAN

CONTOH SOAL DAN JAWABAN MATA KULIAH AGRIBISNIS


CONTOH SOAL DAN JAWABAN TENTANG SUMBER DAYA ALAM PERIKANAN
Pertanyaan

  1. Carilah data dengan studi pustaka atau dengan pengamatan langsung dengan di lapangan bagaimana kondisi sumberdaya perikanan di Indonesia
  2. Bagaimana prinsip-prinsip pengelolaan perikanan yang berlandaskan kepada prinsip-prinsip keberlanjutan.
  3. Jika anda ditunjuk sebagai Menteri Perikanan bagaimana tanggapan dan kebijakan yang anda keluarkan tentang pencurian ikan oleh nelayan asing serta penggunaan kapal pukat harimau.
  4. Jelaskan bahwa sumberdaya perikanan yang bersifat open acces akan menimbulkan kondisi economic overfishing. 


Jawaban 

SOAL UTS UAS TENTANG SUMBER DAYA ALAM PERIKANAN
Perikanan

  1. Indonesia merupakan negara yang terletak di samudera hindia dan samudera pasifik dan terletak di antara dua benua yaitu benua asia dan benua australia. Indonesia memiliki sekitar 17.508 pulau, dan garis pantai sepanjang 81.290 km, yang disatukan oleh laut seluas 5,8 juta km2, dengan wilayah daratan seluas 1.860.359,67 km2. Pada tahun 2017 luas kelautan Indonesia mencapai 19,14 juta ha lebih tinggi dibanding tahun 2016 yaitu 17,98 juta ha. Namun, lain halnya dengan kondisi perikanan Indonesia. Kondisi perikanan Indonesia saat ini relatif menurun. Pada produksi perikanan tahun 2016 sebesar 23,51 juta ton lebih tinggi dibanding tahun 2017 yaitu sebesar 23,26 juta ton. (KKP,2019). Kondisi ini disebabkan beberapa fakor diantaranya, banyak nya eksploitasi perikaanan oleh negara asing sehingga berdampak pada produksi perikanan Indonesia. Kemudian jumlah produksi perikanan Indonesia tidak sebanding dengan menaiknya jumlah konsumsi rumah tangga.
  2. Perikanan berkelanjutan sebagai salah satu cara memproduksi ikan yang dilakukan sedemikian rupa sehingga dapat berlangsung terus menerus pada tingkat yang wajar dengan mempertimbangkan kesehatan ekologi, meminimalkan efek samping yang mengganggu keanekaragaman, struktur, dan fungsi ekosistem, serta dikelola dan dioperasikan secara adil dan bertanggung jawab, sesuai dengan hukum dan peraturan lokal, nasional dan internasional untuk memenuhi kebutuhan generasi sekarang dan generasi masa depan. Dalam melaksanakan penegelolaan perikaanan yang berlandaskan prinsip keberlanjutan harus memiliki 3 unsur yaitu;
    1. Dimensi ekonomi, tujuan pembangunan perikanan secara ekonomis dianggap berkelanjutan, jika sektor perikanan tersebut mampu menghasilkan produk ikan secara berkesinambungan (on continuing basis), memberikan kesejahteraan finansial bagi para pelakunya, dan memberikan sumbangan devisa serta pajak yang signifikan bagi negara
    2. Dimensi ekologis, tujuan pembangunan perikanan dikatakan secara ekologis berkelanjutan, manakala basis ketersediaan stok atau sumber daya ikannya dapat dipelihara secara stabil, tidak terjadi eksploitasi berlebihan, dan tidak terjadi pembuangan limbah melampaui kapasitas asimilasi lingkungan yang dapat mengakibatkan kondisi tercemar.
    3. Dimensi sosial, tujuan pembangunan perikanan dianggap secara sosial berkelanjutan, apabila kebutuhan dasar (pangan, sandang, kesehatan, dan pendidikan) seluruh penduduknya terpenuhi; terjadi distribusi pendapatan dan kesempatan berusaha secara adil; ada kesetaraan gender (gender equity), dan minim atau tidak ada konflik sosial.(Bappenas,2019)
  3. Jika saya diamanahkan sebagai Menteri Perikanan maraknya pencurian perinakan oleh nelayan asing sangat merugikan nelayan Indonesia pada khususnya dan merugikan negara pada umumnya. Aksi pencurian ikan oleh nelayan asing berpengaruh pada pertumbuhan ekonomi negara Indonesia. Aksi pencurian ini sangat merugikan oleh karena itu harus diberlakukan kebijakan diantaranya;
    1. Memberlakukan perundang-undangan tegas tentang pencurian apabila terdapat langsung di lapangan maka kapal nelayan asing di sita (diledakan ditempat).
    2. Membuat kesepakatan dengan negara tetangga mengenai sanksi pencurian ikan dengan sanksi berat hukuman penjara atau denda.
  4. Sumberdaya perikanan yang bersifat open acces dengan tidak ada batasan atau pantauan akan berpengaruh pada ekonomi dan sumberdaya itu sendiri. Open acces secara berlebihan merupakan kebijikan yang sangat merugikan nelayan Indonesia itu sendiri serta ekonomi Indoensia. Dengan adanya open acces maka nelayan tidak memiliki batasan untuk menangkap ikan sehingga terjadi economic overfishing. Economic overfishing berkaitan erat dengan jumlah input (kapal penangkap) yang dialokasikan dalam proses penangkapan.
Baca Juga :

Baca Juga

No comments:

Post a Comment