PENGERTIAN BANK SYARI'AH
Bank syari'ah adalah bank yang beroperasi sesuai dengan prinsip-prinsip syariah Islam, maksudnya adalah bank yang dalam operasinya mengikuti ketentuan-ketentuan syariah islam, khususnya yang menyangkut tata cara bermuamalah Islam. Falsafah dasar beroperasinya bank syariah yang menjiwai seluruh hubungan transaksinya adalah efesiensi, keadilan, dan kebersamaan.
Efesiensi mengacu pada prinsip saling membantu secara sinergis untuk memperoleh keuntungan sebesar mungkin. Keadilan mengacu pada hubungan yang tidak dicurangi, ikhlas, dengan persetujuan yang matang atas proporsi masukan dan keluarannya. Kebersamaan mengacu pada prinsip saling menawarkan bantuan dan nasihat untuk saling meningkatkan produktivitas.
Kegiatan bank syariah dalam hal penentuan harga produknya sangat berbeda dengan bank konevnsional. Penentuan harga bagi bank syariah didasarkan pada kesepakatan antara bank dengan nasabah penyimpan dan sesuai dengan jenis simpanan dan jangka waktunya, yang akan menentukan besar kecilnya porsi bagi hasil yang akan diterima penyimpan.
Bank Syari'ah |
Sejarah Singkat Bank Syari'ah
Walau Indonesia sebagai sebuah Negara dengan pemeluk agama Islam terbesar, produk keuangan berprinsip syariah baru dikenal beberapa puluh tahun yang lalu dan masih sangat terbatas. Dimulai dari sektor perbankan, dengan berdirinya Bank Muamalat pada November 1991. Prinsip syariah tidak hanya terbatas pada konteks perbankan, melainkan juga meliputi berbagai kegiatan ekonomi dan investasi, termasuk di pasar modal dan asuransi. Bank syariah tidak hanya diperuntukan komunitas muslim, namun non muslim pun boleh berlaku untuk semua orang atau Universal.
Ketika kirisis moneter melanda Indonesia pada tahun 1997, sistem syariah telah memberikan manfaat bagi banyak kalangan, tentunya kita ingat pada saat itu suku bunga melambung tinggi hingga puluhan persen, akibatnya banyak dari kalangan usaha tidak mampu membayar. Tapi, fenomena ini tidak berlaku bagi pelaku usaha yang menggunakan dana dari bank syariah. Para pengusaha tersebut tidak perlu membayar bunga sampai puluhan persen.
Perbedaan Bank Syari'ah dan Bank Konvensional
- Bank Konvesional berbasis bunga, sedangkan bank syari'ah non bunga atau bagi hasil.
- Dari susunan pengurus, Bank konvensional hanya dewan komisaris dan Direksi, sedangkan Bank Syari'ah Dewan komisaris, Direksi, dan dewan Pengawas Syari'ah.
- Jenis akad, Bank Konvensional hanya satu jenis pengikatan, Bank Syari'ah Beragam jenis akad.
- Hasil Investasi bank konvensional bersifat tetap, sedangkan syariah Berfluktuasi, sesuai kinerja bank.
Baca Juga : PENGERTIAN BANK DAN JENIS-JENIS BANK
No comments:
Post a Comment