Berikut! Informasi Bantuan Pemerintah Yang di Perpanjang 2021, Bantuan Tunai, Kartu Prakerja dan Cara Mencairkannya - Yulidamanda.blogspot.com

Berikut! Informasi Bantuan Pemerintah Yang di Perpanjang 2021, Bantuan Tunai, Kartu Prakerja dan Cara Mencairkannya

Perpanjangan sejumlah bantuan program dari pemerintah berlanjut hingga 2021, seperti yang kita ketahui bantuan yang diberikan pemerintah disebabkan dampak dari pandemi Covid-19 yang tak kunjung usai sejak awal Maret 2020.


Sejumlah bantuan yang diperpanjang seperti Kartu Prakerja yang akan dibuka pada Januari 2021 serta Bansos (Bantuan Sosial) uang Tunai senila Rp. 300.000 (Tiga Ratus Ribu Rupiah).


Dilansir dari Tribunnews.com, Anggaran belanja negara dalam APBN 2021 Senilai Rp. 2.750triliun yang masih difokuskan untuk penanganan Covid-19 baik dari sektor kesehatan maupun ekonomi.

Berikut! Informasi Bantuan Yang di Perpanjang 2021, Bantuan Tunai, Kartu Prakerja dan Cara Mencairkannya
Ilustrasi : Bantuan BPUM

Berikut! Informasi Bantuan Yang di Perpanjang 2021, Bantuan Tunai, Kartu Prakerja dan Cara Mencairkannya


1. Prakerja

Program Kartu Prakerja diperpanjang hingga 2021, pendaftaran Prakerja akan dibuka kembali pada tahun 2021, bagi masyarakat yang belum lolos bisa kembali mendaftarkan diri pada tahun 2021. Bagi pendaftar yang telah memasukan data tinggal menunggu kembali pada gelombang berikutnya.


2. Bansos Tunai Senilai 300 Ribu

Bantuan lainnya dari pemerintah yang diperpanjang hingga tahun 2021 yaitu Bantuan sosial (Bansos) bagi masyarakat sebesar 300ribu rupiah, bansos tunai diberikan kepada keluarga penerima manfaat (KPM), Program Keluarga Harapan (PKH), yang belum menerima bantuan lainnya.


Jenis bantuan ini pula diberikan kepada anggota PKH yang Nomor Induk Kependudukan (NIK) KTP terdaftar di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kemensos.


Nah, bagi kamu yang ingin mengetahui apakah menjadi salah satu penerima bansos tunai 300ribu bisa mengeceknya secara online di dtks.kemensos.go.id.

Masukan data sesuai NIK masing-masing, masukan kode lalu klik cari.

Baca Juga : PENGERTIAN VIRUS CORONA (COVID-19) DAN DAMPAKNYA



3. BLT UMKM

Menteri Koperasi dan UKM (Menkop UKM, Teten Masduki, rencananya akan memperpanjang Bantuan Presiden (Banpres) Produktif ataun Bantuan Langsung Tunai (BLT) sebesar Rp. 2,4Juta untuk pelaku usaha mikro atau BLT UMKM.


Bantuan ini diberikan secara cuma-cuma kepada masyarakat untuk usaha mikro agar memiliki modal ketika ingin membuka usaha. 


Untuk mendapatkan manfaat ini, para pelaku UMKM tentunya harus mengajukan terlebih dahulu usaha yang dimiliki kepada kepala Dinas Koperasi Usaha Kecil Menengah (Kadiskop UKM) dimasing-masing wilayah.


Setelah terdaftar, nantinya para pelaku UMKM akan mendapatkan bantuan sebesar Rp. 2,4 juta dan akan dicairkan direkening masing-masing yang telah terdaftar penerima bantuan UMKM.


Untuk mengecek apa nama kita tedaftar dalam penerima bantuan BLT UMKM bisa mengakses ke eform.bri.id/bpum, Gunakan NIK (Nomor Induk Kependudukan) KTP.


Biasanya bagi penerima BLT UMKM akan menerima notifikasi sms oleh bank penyalur.


4. Subsidi Gaji

Bantuan selanjutnya yang diberikan dan diperpanjang pada 2021 yaitu Subsidi gaji bagi karyawan swasta dengan gaji dibawah Rp 5 Juta dan terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan.


Syarat pekerja penerima program subsidi gaji sebesar Rp.600ribu yaitu:


  1. WNI (Warga Negara Indonesia)
  2. Terdaftar peserta jaminan sosial tenaga kerja yang masih aktif di BPJS Ketenagakerjaan, yang memiliki bukti berupa nomor kartu kepesertaan.
  3. Peserta yang membayar Iuran
  4. Pekerja atau Buruh penerima upah
  5. Memiliki rekening bank yang aktif
  6. Tidak termasuk dalam peserta penerima manfaat program Kartu Prakerja.
  7. Bukan karyawan BUMN ataupun PNS.


Demikianlah  sedikitnya informasi yang dapat kami berikan, semoga informasi ini berguna.

Baca Juga

No comments:

Post a Comment